Persiapan!! Berkas Syarat Mendaftar CPNS Tahun 2023

Persiapan!! Berkas Syarat Mendaftar CPNS Tahun 2023

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, teman-teman! Selamat bertemu lagi dengan aku, milik Om Ridan, di channel Mr. Mili. Kali ini aku akan membahas persiapan yang perlu kalian lakukan jika ingin mendaftar CPNS tahun 2023. Dalam video ini, aku akan mengulas syarat umum, syarat khusus, serta dokumen-dokumen yang diperlukan agar kalian siap saat pendaftaran CPNS dibuka di laman SSCSN.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pastikan memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang sah sebagai bukti kewarganegaraan.
  2. Usia: Usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun 0 bulan, dan maksimal adalah 35 tahun. Perlu diperhatikan bahwa usia maksimal bisa berbeda tergantung pada formasi yang kalian pilih.
  3. Tidak Pernah Dihukum Penjara: Pastikan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan putusan pengadilan.
  4. Tidak Dapat Dipecat: Tidak pernah dipecat sebagai ASN, anggota Polri, TNI, atau sudah menjadi PNS aktif.
  5. Tidak Terlibat Politik: Tidak menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik.
  6. Tidak Bertato atau Bertindik: Kecuali jika ada alasan agama atau adat yang mendukung.
  7. Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI: Penerimaan CPNS bisa membuat kalian ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.

Persyaratan Khusus:

  1. Akta Kelahiran: Diperlukan terutama oleh beberapa formasi seperti instansi Kejaksaan.
  2. Sertifikat STR: Bagi tenaga kesehatan seperti perawat atau apoteker, diperlukan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif.
  3. Sertifikat Beladiri dan Komputer: Beberapa instansi atau formasi membutuhkan sertifikat ini sebagai syarat tambahan.
  4. Surat Keterangan Kesehatan: Beberapa formasi memerlukan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit.
  5. Foto: Pas foto setengah badan dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 dalam format JPG.
  6. Swafoto: Foto diri sambil memegang KTP.

Dokumen-Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  1. KTP atau surat rekaman KTP.
  2. Ijazah terakhir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  3. Kartu Keluarga.
  4. Transkrip nilai.
  5. Pas foto.
  6. Sertifikat STR (jika diperlukan).
  7. Akte kelahiran (jika diperlukan).
  8. Sertifikat beladiri dan komputer (jika diperlukan).
  9. Surat keterangan kesehatan (jika diperlukan).
  10. Foto diri untuk swafoto.

Tips Penting:

  • Pastikan semua dokumen di-scan dengan jelas dan berformat PDF atau JPG.
  • Jangan menggunakan berkas fotokopi atau hasil legalisir, semua harus asli.
  • Berkas yang dipersyaratkan berbeda-beda tergantung formasi dan instansi, jadi pastikan membaca syarat dengan teliti.
  • Untuk SKCK, dibutuhkan saat pemberkasan akhir setelah dinyatakan lulus, bukan sebagai syarat awal pendaftaran.

Pastikan kalian mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan tepat sesuai persyaratan. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut atau mengikuti bimbingan belajar jika diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS tahun 2023. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan tanyakan melalui komentar atau DM ke IG aku. Terima kasih telah menonton, semoga sukses dalam persiapan dan pendaftaran CPNS! Jangan lupa like, subscribe, dan share video ini. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Leave a Reply